Jumat, 08 April 2016

Kucing Leopard

Kucing Hutan yang berada di Jawa sering disebut sebagai "Meong Congkok" dan dalam bahasa liatin (ilmiah) biasa dinamakan bengalensis, merupakan salah satu spesies kucing liar yang dilindungi di Indonesia.

Kucing hutan atau Prionailurus bengalensis, dalam bahasa Inggris disebut sebagai leopard cat yang bulunnya mempunyai tutul - tutul menyerupai corak kulit macan tutul (leopard) meskipun secara taksonomi keduanya berebeda genus. Kucing hutan bergenus Prionailurus sedang genus macan tutul adalah Panthera.

Kucing hutan ini disebut Leopard Cat lantaran motif bulunya yang tutul-tutul


Leopard cat / Kucing hutan mempunyai daerah sebaran yang lumayan luas meliputi India, Afghanistan, Nepal, Pakistan, Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Cambodia, Thailand, Vietnam, Myanmar, Philipina, Laos, Malaysia, Singapura, Indonesia (Jawa, Kalimantan, Sumatera), hingga sampai ke Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, Rusia, Taiwan, China, dan Hong Kong.

Habitat kucing hutan juga bervariasi, dapat meliputi hutan tropis, semak belukar, hutan pinus, semi - gurun, daerah pertanian, hingga daerah bersalju tipis. Kucing yang dilindungi ini dapat bertahan hidup di habitat dengan ketinggian mencapai 3.000 mdpl, super sekali bukan ?

Ukuran tubuh kucing ini hampir sama dengan kucing - kucing biasa (kucing domestik, Felis silvestris catus). Kucing hutan yang ditemukan di Indonesia memiliki panjang tubuh sekitar 46 cm dengan berat tubuh berkisar 2,2 kg dengan panjang ekor sekitar separo dari panjang tubuhnya.

Warna bulu pada kucing jenis ini bervariatif menurut daerah hidupnya. Di daerah selatan termasuk Indonesia pastinya yang cenderung berwarna dasar kuning kecoklatan, tetapi di daerah utara (seperti Rusia dan Jepang) didominasi warna abu - abu silver. Bulunya sangat halus dan pendek. Warna dasar ini diselingi pola belang - belang hitam dari bagian kepala sampai tengkuk. Sedangkan pada bulu di daerah yang bertotol - totol hitam. Pola bulunya yang bertotol ini membuat kucing hutan ini dikenal sebagai leopard cat (kucing macan tutul).

Kucing hutan merupakan binatak nokturnal yang lebih banyak beraktifitas di malam hari termasuk untuk berburu mangsa seperti burung, tikus, bajing, tupai, serangga, ampibi, kelinci,kancil dan binatang kecil lainnya.

Binatang karnivora ini berbagai jenis kucing lainnya merupakan binatang yang sangat pandai dalam urusan panjat memanjat, Bahkan, meski jarang melakukan panjat memanjat ini, kucing hutan mempunyai kemampuang yang baik dalam berenang.

Sub spesies Kucing Hutan. Kucing hutan yang dulunya dimasukkan dalam genus Felis, bahkan di PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, kucing hutan masih ditulis dengan nama ilmiah Felis bengalensis.

Kucing Leopard
Kucing hutan di Jawa disebut juga meong congkok


Kucing hutan (P. bengalensis) terdiri dari dua sub spesies yaitu P. B. bengalensis dan P. B. iriomotensis. Akan tetapi berdasarkan analisis morfologi, Groves (1997) menyarankan untuk membaginya kembali dalam beberapa spesies berbeda yang sesuai dengan asal daerah atau pulau kucing hutan tersebut.

Beberapa sunspesies tersebut antara lain: Prionailurus bengalensis alleni (China), Prionailurus bengalensis bengalensis  (India, Bangladesh, Asia Tenggara daratan, Yunnan), Prionailurus bengalensis borneoensis (Borneo), Prionailurus bengalensis Chinensis  (China, Taiwan, Filipina), Prionailurus bengalensis euptailurus (Siberia, Mongolia), P.B heaneyi (Pulau Palawan, Filipina), Prionailurus bengalensis horsfieldi (Himalaya), Prionailurus bengalensis javanensis (Jawa, Indonesia), Prionailurus bengalensis rabori (Filipina), Prionailurus bengalensis sumatranus (Sumatra, Indonesia), Prionailurus bengalensis trevelyani (pakistan), dan Prionailurus bengalensis iriomotensis (Jepang).

Konservasi Kucing Hutan. Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dikategorikan dalam suatu status konservasi Least Concern (Resiko Rendah) oleh IUCN Redlist kecuali pada sub spesies P.B iriomotensis yang berstatuskan Endangered (Terancam).

Sedangkan oleh CITES, kucing hutan didaftar dalam Apendiks II Kecuali untuk kucing jenis hutan dari populasi di Bangladesh, India dan Thailand yang dimasukkan dalam daftar Apendiks I. Di berbagai negara, kucing liar bermotif yang sangat mirip dengan macan tutul ini pun dilindungi oleh hukum negara masing - masing termasuk di Indonesia yang memasukkan binatan ini dalam daftar binatang satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Apalah namanya kucing hutan, meong congkok, leopard cat, kucing macan tutul, atau Prionailurus bengalensis yang pastinya kucing liar ini telah memilih Indonesia sebagai salah satu habitatnya, jadi mari kita lestarikan !.

Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mamalia; Ordo: Carnivora; Famili: Felidae; Genus: Prionailurus; Spesies: P. bengalensis; Nama binomialPrionailurus bengalensis ( Kerr , 1792).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar